TINDAK PIDANA KORPORASI


Image result for tindak pidana korporasi
Tindak pidana korporasi adalah tindak pidana yang bersifat organisatoris. Begitu luasnya, penyebaran tanggung jawab serta struktur hirarkis dari korporasi besar dapat membantu berkembangnya kondisi-kondisi kondusif bagi tindak pidana korporasi. Anatomi tindak pidana yang sangat kompleks dan penyebaran tanggung jawab yang sangat luas demikian bermuara pada motif-motif yang bersifat ekonomis, yaitu tercermin pada tujuan korporasi (organizational goal) dan kontradiksi antara tujuan korporasi dengan kepentingan berbagai pihak.
Konsepsi kejahatan korporasi menurut Mardjono Reksodiputro (Yusuf Sofie, 2002 : 45) adalah :
. . .konsepsi kejahatan korporasi hanya ditujukan kepada kejahatan yang dilakukan  oleh big business dan jangan dikaitkan dengan kejahan oleh small scale business (seperti : penipuan yang dilakukan oleh warung atau toko dilingkungan pemukiman kita atau oleh bengkel reparasi kendaraan bermotor dan sebagainya).
Sementara itu menurut Marshall B. Clinard dan Petter C Yeager (Setiyono, 2005 : 20) “tindak pidana korporasi ialah setiap tindakan yang dilakukan oleh korporasi yang bisa diberi hukuman oleh negara, entah di bawah hukum administrasi negara, hukum perdata, maupun hukum pidana.”
Previous
Next Post »